Labuhanbatu, Nusnet.news- Dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar SH, DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2023 pada sidang Paripurna yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan Senin 5/8/2024.
Persetujuan tersebut disahkan setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun badan anggaran DPRD dengan perangkat daerah serta tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten labuhanbatu.
Plt. Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menyampaikan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi ranperda dimaksud.




