Rantauprapat, Nusnet.news- Personel Sat Samapta Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli presisi di seputaran Kota Rantau Prapat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), geng motor, dan premanisme serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Patroli dimulai pukul 21.00 WIB Rabu, 10 Juli 2024.
Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Dedy Y.P. Ginting, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Obvit IPDA Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., beserta anggota Sat Samapta Polres Labuhanbatu. Rute patroli meliputi Jl. Kartini, Jl. Sirandorung, Jl. Masjid, Jl. Padang Matinggi, Jl. Padang Bulan, Jl. S. M. Raja, Jl. Ahmad Dahlan, Jl. K. Hajar Dewantara, dan seputaran Kota Rantau Prapat.
Dalam patroli kota ini, personel melaksanakan patroli mobile dan dialogis serta penjagaan untuk memberantas kasus kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, geng motor, dan begal. Mereka juga memantau kegiatan masyarakat di sepanjang rute patroli untuk mengantisipasi aktivitas geng motor. Selain itu, Tim Patroli juga memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.




