Sibolga, Nusnet.news- Baru satu Minggu Iptu Yuna Hendrawan SH,MH menjabat Kapolsek Sibolga Sambas Tindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria berinisial BRL alias Benni (33) warga Jalan Dolok Tolong Kel. Hutabarangan, Kec. Sibolga Utara.
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Hendrawan Gultom, SH.,MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di lokasi yang disampaikan.
“Pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira Pukul 12.30 wib, unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas mendapat informasi peredaran Narkotika di TKP,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, atas informasi tersebut selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP dan didapatkan satu orang tersangka berinisial BRL alias Benni dan dari pelaku didapati barang bukti diduga sabu seberat bruto 7,83 gram (tujuh koma delapan tiga gram bruto).




