Labuhanbatu, Nusnet.news- Satreskrim Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap satu dari 4 terduga pelaku perampokan yang terjadi di perbatasan Kecamatan Aek Kuo dengan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pada hari Selasa (18/6/2024) malam lalu.
Pelaku M alias Jon ditangkap di Dusun Gelugur Marbau, Labura,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP. Parlando Napitupulu SH, Rabu (19/6/2024).
Sedangkankorban dalam kasus ini adalah Almansyah (22) bersama adiknya, warga Dusun Pulohopur, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Labura.

Dijelaskan Parlando, kronologis perampokan tersebut terjadi pada Minggu 16 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu, korban bersama adiknya menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang melewati perkebunan PT Smart Padang halaban. Sesampainya di tugu perbatasan Kecamatan Aek kuo dengan Marbau, mereka dihadang 4 laki-laki tidak dikenal.”Pelaku yang memegang parang, mengambil kunci sepeda motor korban, lalu merampas handphone dan tas berisi uang tunai Rp60.000,” ujarnya.




