Labuhanbatu, Nusnet.news- ” Inovasi ada untuk meningkatkan kinerja pemerintah”, dengan alokasi sumberdaya yang lebih efektif dan efisien yang pada akhirnya akan mempercepat pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Oleh karenanya sangat penting bagi setiap ASN untuk mengembangkan potensi diri terus belajar, berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta meluaskan jaringan untuk percepatan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu, ucap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhanbatu Zuhri, SE., M.Si. pada Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor BKPP Labuhanbatu, Senin (10/06/2024).
Zuhri menjelaskan bahwa Inovasi pemerintah daerah secara jelas telah diatur di dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan telah diperkuat dengan peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah. inovasi Tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, diantaranya tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, dan atau inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.




