INDRALAYA, Nusnet.news- Polres Ogan Ilir terus melakukan upaya penanggulangan praktik judi online yang kini marak di tengah masyarakat. Diantara upaya yang dilakukan lewat upaya preemtif dengan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
Dengan tegas, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, dampak “paling ringan” dari judi online ialah kecanduan yang dapat mengganggu kehidupan pribadi.
“Mudahnya akses judi online bisa mengganggu kehidupan pribadi, hubungan sosial dan keuangan seseorang,” kata Andi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (11/6/2024).
Mengenai keuangan, Andi mengingatkan bahwa judi online membuka pintu utang dan bakal menimbulkan hutang yang menumpuk adalah dampak umum dari kecanduan judi, sehingga banyak penjudi yang menjual, meminjam uang tanpa berniat mengembalikan dan dampak lainnya. Andi juga mengingatkan, situs judi online yang tak terpercaya meningkatkan risiko terhadap keamanan dan data pribadi
“Dampaknya apa? Nomor telepon, media sosial bisa dibajak hingga uang di rekening bisa dikuras oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Andi mengingatkan. Dampak lainnya dari judi online ialah meningkatnya kriminalitas karena penjudi tak lagi memikirkan hal positif yang bisa dikerjakan.




