Muara Enim, Nusnet.news- Sebagai tindak lanjut Respon Cepat dan komitmen yang telah dilakukan Polres Muara Enim Polda Sumsel terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak ilegal di wilayah Muara Enim, personel gabungan Polres Muara Enim, Ditkrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Subdenpom II/4-1 Prabumulih, Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM illegal, Minggu (9/6/24).
Kali ini, personel gabungan TNI Polri melakukan pembongkaran dua buah gudang di Dusun I dan II, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal oleh inisial A, R, dan UH.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Muara Enim dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara serta memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di wilayah Muara Enim.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH, bersama Panit Tipidter Ditkrimsus Polda Sumsel Iptu Irawan, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH, Kapolsek Lembak AKP Jonson, SH, MSi, Kanit Pidsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi, STrk, Kanit Reskrim Polsek Lembak Iptu Ulta Deanto, SH. Sementara dari Pomdam II/Sriwijaya dipimpin Letnan Cpm Deni Catur, Subdenpom II/4-1 Prabumulih dipimpin Letnan Cpm Kasmo, serta melibatkan personel dari Koramil Gelumbang, Sat Pol-PP, dan perangkat Desa Lembak.




