Langsa, Nusnet.news- Wahyu Ramadana Ketua Bidang Penelitian Pengembangan & Kaderisasi PB SEMMI meminta pemerintah untuk mencabut izin pembebasan lahan seluas 36.094 Hektar yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua Selatan yang disampaikan pada hari senin (03-06-2024).
Wahyu Ramadana dalam siaran persnya menyampaikan, kita merasa prihatin atas apa yang dirasakan oleh saudara kita di Papua ini dimana ditanah leluhur mereka yang telah ditempati dari ratusan tahun yang lalu untuk melanjutkan keberlangsungan hidup tetapi hari ini mereka harus merasakan siap siaga atas akan dilakukannya pembebasan lahan yang akan dibangun perkebunan kelapa sawit dan pembebasan lahan tersebut dilakukan sacara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat dari Marga Moro Suku Awyu yang menempati wilayah tersebut tentu ini menjadi polemik dikarenakan Menurut Undang-undang Otonomi khusus Papua, semua Orang Asli Papua (OAP) merupakan masyarakat adat.




