Palembang, Nusnet.news– Tersangka Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25), diringkus timsus saat berada di Jalinsum, persisnya di Timbangan Km 32 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
“Tersangka Ulup mencoba melakukan perlawanan dan mecoba kabur saat akan ditangkap di pinggir saat dilakukan penangkapan. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, saat merilis kasusnya
Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya Polda Sumsel menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Palembang ke Kabupaten Pali. Kemudian ditindaklanjuti oleh Timsus dengan cara pembuntutan.
Saat tiba di Jalan Lintas Sumatera pengendara motor yang dicurigai tersebut terlihat curiga tepatnya di timbangan Indralaya karena dibuntuti.
“Pada saat anggota melakukan penyetopan terhadap kendaraannya tidak mau berhenti dan tetap berupaya melajukan sepeda motornya, saat anggota telah berhasil memberhentikan laju motornya, pelaku hendak melompat dari sepeda motor nya sambil akan membuang barang bukti berupa kantong kresek yang digantungkan di sepeda motornya tersebut ke rumput yang ada dipinggir jalan,” Beber mantan Kapolres Lubuklinggau ini.




