Indralaya, Nusnet.news- Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Wakapolres Kompol Hermansyah mengecek pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir itu guna memastikan pelayanan berjalan optimal dan sesuai prosedur.
“Pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personel kepada pemohon pembuatan SKCK serta melakukan pengecekan peralatan yang ada,” ujar Hermansyah di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (21/5/2024).
Hermansyah melakukan pengecekan mulai dari fasilitas hingga kesiapan petugas pelayanan SKCK.
Mantan Wakapolres Pagaralam ini menyaksikan secara langsung proses pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan dokumen.
ODOL Langgar Lalu Lintas
Biaya penerbitan SKCK ini berdasarkan ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Alhamdulillah, semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik. Petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” tegas Hermansyah.
Dia menyatakan bahwa kehadirannya adalah bagian dari upaya memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Ogan Ilir tetap berjalan dengan baik dan sesuai standar yang




