Medan, Nusnet.news – Diketahui pada hari Jumat, (17/05/24) yang lalu. Eks. Bupati Kabupaten Batubara Ir. Zahir M.A.P diperiksa kembali oleh Tipikor Dirkrimsus Polda Sumatera Utara atas dugaan kasus suap menyuap Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.
Berangkat dari hal tersebut, Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Prov. Sumatera Utara kembali angkat bicara atas tidak tuntasnya kasus suap menyuap Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara sejak mulai terungkap pada bulan Januari 2024.
Ketua PW IPA Sumut, Mhd. Amril Harahap didampingi Sekretaris, Ahmad Irham Tajhi dan Wakil Ketua I, Yusup Ardiansyah menyatakan bahwa Kapolda Sumatera Utara lemah dalam memproses kasus suap menyuap PPPK di Kabupaten Batubara” ujar Amril.
Amril juga menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan bahwa Adik Kandung Eks Bupati Batubara yakni OK. M. Faizal yang ditetapkan sebagai tersangka pada 23/02/2024 yang lalu dan sempat ditangguhkan penahanannya dan hari ini bebas berkeliaran dan ini sangat mengherankan statusnya sudah tersangka tiba-tiba sudah bebas dengan dalih penangguhan, ada apa dengan pihak Kapolda Sumatera Utara, tambah Amril.




