
Diketahui bahwa pihak Tipikor Dirkrimsus Polda Sumatera Utara sudah membuat pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari 23 halaman yang sudah sangat lengkap dan semuanya jelas mengarah kepada aktor sesungguhnya yang diduga kuat adalah Bupati Kabupaten Batubara periode 2018-2023 yang bernama Ir. Zahir. M.A.P tapi kenapa sampai saat ini pihak Polda Sumatera Utara menunda-nunda penangkapan terhadap aktor suap menyuap PPPK ini, lugasnya.
Dengan ini kami menilai Kapolda Sumatera Utara melalui Dirkrimsus, dianggap lemah dan lambat dalam menuntaskan kasus suap menyuap PPPK di Lingkungan Pemkab Batubara ini padahal segala pihak termasuk para korban sangat menunggu tindakan Kapolda Sumut dalam menuntaskan kasus ini maka dari itu Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi dengan tema “Copot Kapolda Sumatera Utara” yang digelar serentak di Mabes Polri dan Sumatera Utara pada minggu ini, tutup Amril. (S.Hadi Purba)




