Palembang, Nusnet.news- Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Jumat (17/05/24).
Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5) dini hari, personil mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di lokasi PT. Bintang Selatan Agung (BSA) jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.
“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin”, jelas Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/5).




