“Setelah mengetahui bahwa yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter (11 Ton)”, ujarnya.
Dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.
“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung”, bebernya.
Saat ini, kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refinery serta perdagangan BBm ilegal”, pungkasnya.
(M.Tahan)




