Teks foto: saat satnarkoba polres Sergei menggeledah tsk di sebuah warnet
Tebing Tinggi, Nusnet.news- JS (28) warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi disebuah warnet karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram Shabu, Rabu (24/4/24).
AKP Agus Arianto menuturkan Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Jadi JS diamankan petugas atas Laporkan Masyarakat yang menyampaikan bahwa pelaku kerap menggunakan narkotika dan aktifitasnya membuat resah masyarakat. Informasi tersebut, di tindak lamjuti petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi yang dimaksud didalam sebuah warnet di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar AKP Agus, Jumat (26/4/24).
Lebih lanjut dikatakan AKP Agus, saat di lokasi petugas melihat pelaku seorang diri sedang duduk didalam warnet sambil bermain game.




