Saat dilakukan penggeledah badan terhadap pelaku JS di temukan 4 paket sabu seberat 0,30 gram dan plastik klip transparan kosong dan 1 pipet plastik berbentuk sekop dari kantong celana yang digunakan pelaku”, sebutnya.
Saat diinterogasi petugas di lokasi, Tambah AKP Agus, pelaku mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan benar sabu miliknya.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya.(Red)




