Simalungun, Nusnet.news- Judi tembak ikan di Wilayah hukum Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara di duga milik RJP bebas beroperasi tanpa ada hambatan dari pihak berwajib.
Seperti yang di katakan H. Sipayung kepada awak media ini jumat 22 /3 bahwa mesin tembak ikan milik RJP ada setiap warung di Desa/ Nagori Se Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.
Lokasinya tembak ikan yaitu di Nagori Parapat Luan 1 Unit, Pulau Hanopan 1 unit, Huta Pining, Nagori Pardomuan Tongah,, Happung, Bandar Tongah, Simpang oppat, Nagori Tani.
Menurut Sumber lain yang tak mau di tulis namanya ,lokasi ketangkasan tembak ikan diduga ada oknun berseragam yang ikut backup nya. Oknum itu kerap keluar masuk dari lokasi tembak ikan.
Sumber itu juga menjelaskan bahwa Gelper atau judi tembak ikan milik RJP
aman aman saja karena pihak Polsek di duga tak berani menggerebek lokasi tembak ikan Ujar nya.
Ketika Kapolsek Silau Kahean AKP Jahonas Sinaga di konvirmasi tentang tembak ikan yang berada dilokasi wilayah Hukum Kecamatan Silau Kahean 22/3 mengatakan, akan di tindak lanjuti ujarnya.




