KETUA DPP LSM HALILINTAR RI SP Tambak SH ketika diminta tanggapan tentang tembak ikan di wilayah hukum Kec Silau Kahean mengatakan, judi tembak ikan itu meresah kan masyarakat termasuk rumah tangga dan merusak mental generasi muda di Wilayah Kec Silau Kahean untuk itu di harapkan pihak Kapolres Simalungun turun kelokasi tembak ikan agar di tutup ujar nya.
Lebih lanjut dikatakan nya kepada awak media ini, jika Kapolres Simalungun juga tak mampu menutup lokasi tembak ikan milik RJP, pihak LSM HALILINTAR RI akan menyurati KaPolda Sumatera Utara agar turun ke lokasinya tembak ikan.
(Tim Sumut /HSP.)




