Teks foto: PNH pelaku perdagangan anak diamankan di Mapolres Labuhanbatu
Labuhanbatu, Nusnet.news- Tega menjual buah hatinya berjenis kelamin laki-laki yang baru berusia 4 bulan, ibu muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara dan pembeli diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada hari Minggu, 24/01/2024 lalu.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu,SH, saat konferensi pers Kamis, 29/02/2024. Ia mengatakan bahwa pada hari Minggu, 21 Januari 2024 sekira pukul. 14.00.Wib di Kabupaten Labura telah terjadi jual beli seorang bayi laki-laki berusia 04 bulan oleh Ibu kandungnya berinisial PNH.
“Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi,SIK, berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yakni Ibu kandung bayi berinisial PNH, (18) berserta pembelinya warga Labuhanbatu Utara”. Ujarnya.
Menurut Porlando, bayi tersebut dibeli dengan harga Rp.4.000.000. ( empat juta rupiah) oleh seorang perempuan warga Labura berinisial KA Als AL (30).




