Labura,Nusnet.news – Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil (CPO), PT. Tari Agro Nabati (TAN) di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT), membuka lapangan kerja dengan menyerap sekitar beberapa orang tenaga kerja lokal.
Namun dibalik itu, tidak luput dari rasa cemas masyarakat. Sebab sejak beroperasi, limbah PKS tersebut diduga tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pihak perusahan diduga sengaja membuang limbah yang mengalir menuju parit umum Jalan Lintas Sumatera.
Selasa, (27/02/24) dini hari pantauan awak media ini bersama rekan RJ (26) saat melintas dijalinsum Pasar Baru Desa Terang Bulan tercium aroma bau busuk menyengat, RJ langsung berhentikan kendaraan, terusuri sumber air berbau tersebut hingga sampai ke Pos Security PT.TAN, sembari ambil gambar visual, tampak jelas terlihat air dengan uap panas dan aroma bau menyengat diduga berasal dari Pipa siluman PT.TAN.
Terpisah, warga sekitar berinisial SR (50) minta namanya tidak ditulis media, mengatakan “tidak siang hari dibuang limbahnya. peristiwa begini pasti luput dari ppengawasan Pemkab Labura. Sebab, kalaupun ada peristiwa pencemaran dan laporan warga petugas tidak mungkin lakukan pemeriksaan pada malam hari”,ujarnya.




