SR menambahkan, “untuk menghilangkan jejak, Perusahaan diduga lakukan pembuangan pada dini hari, supaya saat limbah dibuang tidak dilihat warga, kami yang tinggal disini sangat tersiksa mencium baunya“ ungkap sumber ini, Selasa (27/02/27).
KTU. PT.TAN Asun, saat dikonfirmasi (27/02/24) enggan memberikan jawaban terkait dugaan pembuangan limbah cair pada malam hari, “nanti siang aja kita jumpa bang”, jawaban Asun terdengar dibalik Handphone.

Ketua LSM LPPN (Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara) Kabupaten Labura, Bangkit Hasibuan meminta DLH menindak tegas PT.TAN yang diduga sengaja membuang limbah sembarangan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, setahu kita PT.TAN tidak mempunyai izin membuang limbah cair, namanya limbah itu beracun, saya tidak setuju limbah pabrik itu dibuang keparit umum”, tegasnya.(27/02/24)
Dia mendesak agar DLH Labura tidak melakukan pembiaran dan pemkab labura jangan tutup mata dengan masalah limbah PT.TAN tersebut.
“selama ini sering ada ikan mabuk dan mati disungai aek pidong hingga ke sungai simangalam, dan kita tidak menuduh. Mungkin memang imbas dari pembuangan limbah sembarangan yang kita duga sudah berjalan berbulan-bulan,“ beber bangkit.( E.Dasopang-TIM)




