Asahan, Nusnet.news – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja berhasil mengaman kan Seorang pria pecandu judi slot, berinisial S, tersangka S diamankan setelah terlibat dalam aksi pencurian yang merugikan seorang pedagang lokal. Pelaku berhasil teridentifikasi berkat bantuan kamera pengawas CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA Adis Adeba, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku terjadi pada tanggal 20 Desember lalu. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi sekitar sebulan yang lalu, dan kamera CCTV menjadi kunci utama dalam mengungkap identitasnya.
“Kami berhasil menangkap pelaku berkat bantuan rekaman CCTV di rumah korban. Aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 05:00 WIB, dan pelaku tampak bersiap dengan menggunakan helm dan kain sarung untuk menghindari identifikasi,” ujar IPDA Adis Adeba kepada wartawan pada Kamis (21/12/23).
Dalam pengakuan pelaku, motif dari aksi pencurian tersebut terkait dengan kecanduan judi slot. Korban, seorang pedagang, mengalami kerugian materi sekitar Rp 30 juta, terdiri dari uang tunai sebesar Rp 20 juta dan perhiasan. Pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban sebelumnya telah mengamati kebiasaan target rumah yang menjadi sasarannya.




