Rantauprapat, Nusnet.news- Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial AB Als Amir, (35), penduduk jl.Veteran, Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hulu AKP R. Panjaitan SH melalui kasi humas Polres Labuhanbatu Iptu P.Napitupulu SH menjelaskan, selasa (19/12/23) bahwa AB Als Amir ditangkap unit Reskrim Polsek Bilahulu karena telah melakukan pembunuhan terhadap seorang kakek bernama Sukariyo, (58), penduduk Jalan Veteran, Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilahulu yang merupakan tetangganya.
Adapun kronologis kejadian adalah pada hari Senin 18 Desember 2023 sekira pukul. 07.30. Wib di depan rumah korban Sukariyo di Jln Veteran, Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, saat itu Korban baru pulang ke rumahnya sehabis mengantarkan anaknya kerja, setiba di depan rumah korban, pelaku AB Als Amir mendatangi korban yang masih berada diatas sepeda motor di depan rumahnya.
Tiba-tiba menikam dada kiri korban pakai pisau sangkur hingga korban terjatuh berikut sepeda motornya. Selanjutnya pelaku menikam tubuh korban berulang kali yang mengakibatkan luka dan berdarah. Melihat hal tersebut sontak masyarkat melerainya dan membawa korban ke klinik Sri Pamela PTP N.III untuk mendapatkan perawatan akan tetapi kurang lebih 30 (tiga puluh ) menit dirawat korban dinyatakan meninggal dunia.




