Pali, Nusnet.news – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap pelaku pencuri Bebek di Dusun lll Desa Curup kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI beberapa waktu lalu.
Kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ini terungkap, setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanah Abang Polres PALI.
Berbekal Laporan Polisi : LP/B/19/XII/2023/ SPKT/ Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 10 Desember 2023, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
Diketahui terduga pelaku berinisial HA (32) tahun, merupakan warga asal Desa Curup Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH, MH membeberkan awal mula terjadinya dugaan kasus 363 tersebut.
” Kejadiannya pada Hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 Sekira pukul 06.00 Wib, di Kandang Bebek milik Diyanto di Dsn III Desa Curup Kecamatan Tanah Abang,” Kata IPTU Darmawansyah pada Selasa (12/12/2023).




