Asahan, Nusnet.news- Harold Marnangkok MM Manurung, SH, MH Kasubsi Penyidikan Kejari Asahan Kajari Asahan mewakili Kajari Asahan menghadiri sosialisasi anti korupsi pada calon Legislatif Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Hari ke 4, Yang di laksanakan di Aula Hotel Marina Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Senin,(11/12/2023).
Harold Marnangkok MM Manurung, SH, MH, memberikan Apresiasi kepada pemuda pemudi Asahan selaku panitia pelaksana, khususnya dari GNPK RI yang aktif yang mau berkontribusi untuk membuat acara seperti ini, “karena saya yakin dan percaya sama-sama kita pahami lahirnya republik ini juga berdasarkan semangat dari pemuda-pemudi Indonesia”. Ujarnya.
Dikesempatan itu Harold Memberikan Materi mengenai Pencegahan Tindak Pindana Korupsi. “pencegahan tindak pidana korupsi dasar hukum di atur dalam UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2011. Dimana apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka dapat di pidana penjara seumur hidup, minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun”beber Harold.




