Labura, Nusnet.news- Pelaku pemukul Dewan Pasaribu di Kedai Tuak, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sabtu (9/12/2023).
Adapun identitas tersangka yaitu IS alias Mail (41), warga Dusun Suka Mulia Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dasar penangkapan LP / B /352/X/2023/SPKT/ Polsek Kualuh Hulu/Polres Lab.batu/Polda Sumut. tgl.22 Oktober 2023 an.Pelapor DEWAN PASARIBU, SP-Sidik/198/XII/2023/Reskrim, SP-Kap/178/XII/RES/2023 dan Surat perintah tugas penggeledahan rumah
SP-Tugas/65/XI/2023/Reskrim.
“Benar bang, pelaku pemukul Dewan Pasaribu sudah kita tangkap”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan.
Kata Ipda Yuna Gultom, Pelaku ditangkap hari Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 13.00 WIB di Dusun Suka Mulia, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lebih lanjut, Ipda Yuna Gultom menjelaskan, kronologis kejadian bermula hari Sabtu (21/10/2023), pelapor datang ke warung tuak milik Jek Siagian di Dusun Sibara-bara, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.




