Teks foto: As tersangka pelaku pencurian hp di Weli Kost
PALI,Nusnet.news- Dipimpin IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres PALI berhasil mengamankan terduga pelaku Pencuri Handphone di Weli Kost pada Jum’at (24/11/2023) beberapa hari yang lalu.
Adapun terduga pelaku diketahui berinisial AS (18) warga asal Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dia ditangkap Satreskrim Polres PALI setelah korban membuat laporan Polisi dengan LP / B – 168 / XI /2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, tanggal 28 November 2023.
” Kejadiannya sekira Pukul 16.00 Wib, bertempat dikontrakkan Weli Kost Simpang Flamboyan Beracung,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira kepada wartawan pada Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, kejadian dugaan kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan itu bermula pada saat korban tertidur, ketika korban terbangun handphone miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya.




