Rantauprapat, Nusnet.news- Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 5(lima) orang laki-laki dalam perkara tindak pidana narkotika, Sabtu (25/11/2023).
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, SH menerangkan, berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di sebuah Tempat Hiburan Malam di Jl. H. Adam Malik Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 sekira pukul 00.50 Wib, Team Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di TKP.

Adapun identitas 5(lima) orang laki-laki yang diamankan yaitu, FS (Lk) 22 Tahun Warga Jl. Urip Gg. Bogor Kel. Cendana Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, RPJ (Lk) 51 Tahun Warga Dusun II Parsiluman Desa Bandar Selamat Kec. Aek Kuo Lab. Labura, DNSP (Lk) 24 Tahun Warga Dusun Sri II Desa Pematang Seleng Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu, MF (Lk) 28 Tahun Warga Jl. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan AP (Lk) 21 Tahun Warga Lingk. Kamp. Jawa Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.




