Simalungun, Nusnet.news- Sebagai seorang Pemimpin yang diberikan amanah selayaknya harus memberikan contoh yang terbaik terhadap masyarakat dan lingkungannya apalagi terhadap wartawan yang sesuai tupoksinya yang diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999 tentang pers.
Namun berbanding terbalik hal itu tidak di indahkan oleh oknum lurah Dalig raya Jupri Sukamtar Banuarea SPT , ironisnya memblokir nomor telepon/WA awak media yang dinilai alergi terhadap wartawan.
“Sikap sosok pimpinan Pemerintah di Kelurahan Dalig Raya Kecamatan Raya Propinsi Sumatra Utara, Lurah ini disinyalir mencoreng nama baik institusi demikian juga pemerintahan seakan tidak mau mencerminkan nilai persahabatan demikian juga terhadap wartawan pekerja pers.
(Rabu, 23/11/2023)
Dijelaskan awak media sebelumnya, lurah pernah mengatakan kepada wartawan siap menerima kritikan sebatas kinerjanya.
“Tetapi, apa yang dikatakan lurah Dalig Raya ini berbanding terbalik dengan apa yang pernah diucapkannya beberapa waktu lalu saat awak media sambangi kantor kelurahan untuk audensi.




