Labuhanbatu, Nusnet.news- Team Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu mengamankan ABZ alias Buana (20 ) penduduk Perum los jati Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu, beserta sejumlah barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU P. Napitupulu, S.H., (20/11/23)
mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa ABZ alias Buana sering mengedarkan narkoba jenis sabu di lingkungan Kampung Sawah 3 Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melakukan bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka ABZ di Lingk. Kampung Sawah 3 Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Minggu (19/11/23) pukul 15.00 Wib, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan petugas menemukan barang bukti narkoba padanya berupa
-9 (Sembilan) Buah plastik klip kecil transfaran yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu
Seberat 1.72 gram netto
-1(Satu) Buah bungkus plastik besar berisikan plastik klip kecil kosong
-1 (satu) buah skop
– 1(Satu) bungkus kotak rokok gudang garam surya
– Uang tunai sebesar Rp 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah )” ujar parlando.




