Labuhanbatu, Nusnet.news- Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 1 (satu ) orang Lk 43 thn penduduk Batu Nanggar Des Batu Nanggar Kec Batang Onang Kab Padang Lawas Utara. Bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, ( 17/11/23) mengatakan, penangkapan terhadap 1 (satu) orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa pelaku TS sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Kel Bakaran Batu Kec Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.
Selanjutnya tim satreskrim narkoba polres labuhanbatu di bawah kepimpinan IPDA Sarwedi Manurung melakukan pengintaian terhadap pelaku TS hingga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku TS di Jln sempurna Kel Bakaran Batu Kec Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Rabu (15/11/23) sekira pukul 22.30 wib dan ditemukan/di dapat dalam diri TS dalam barang bukti narkoba sebagai berikut
-1 (satu) bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,26 gram bruto.




