Simalungun, Nusnet.news- Dugaan praktek judi jenis tebak angka atau judi online toto gelap (Togel) yang kian hari makin merajai di Kabupaten Simalungun pematang raya hingga menjadi i sorotan keras buat masyarakat kab Simalungun, diduga Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah tutup mata dan malah memelihara adanya bandar-bandar judi di wilayah kabupaten simalungun.
Menanggapi keresahan itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung berjanji akan menindak segala aktivitas peredaran perjudian tanpa terkecuali.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga berjanji menyelidiki, seraya menyampaikan terima kasih atas informasinya apabila diminta petunjuk terkait peredaran judi di Wilayah Kab Simalungun.
“Terima kasih informasinya, akan dilakukan penyelidikan dan penindakan,” kata AKBP Ronald Christian Sipayung jika dikonfirmasi.
Sementara itu Kanit Jatanras IPTU Bayu demikian juga mengatakan ” Akan kita telusuri bang dan kita tindak ” Jelasnya melalui Whatshap
Sebelumnya, warga Kabupaten Simalungun berharap agar Polda Sumut Sumatera Utara turun menangkap dan memberantas pengelola atau bandar judi togel di kawasan itu dan meminta melakukan evaluasi terhadap Kanit Jatanras atas kinerja yang tidak profesional.




