ASAHAN, Nusnet.news | Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Air Joman meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JJ (46) warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut dan R (28) warga Dusun I Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, didalam Kamar Mandi yang berada di Dusun ll Desa Bangun Sari Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Jadi pada hari Kamis (12/10/2023) sekira pukul 20.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Air Joman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 laki-laki sedang menguasai narkotika jenis shabu yang datang dari Tanjungbalai menuju Desa Bangu Sari. Mendapat informasi tersebut tim opsnal pun melakukan penyelidikan dan saat diikuti personel sempat kehilangan jejak.

Kemudian personel opsnal pun mendapat informasi bahwa kedua laki-laki tersebut sudah berada di sebuah kamar mandi didekat kandang ayam, lalu personil opsnal melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki yang sedang duduk bersila berhadap hadapan memakai narkotika jenis shabu”. Ujat Kapolsek Air Joman, AKP T. Lawolo, Jumat (13/10/2023)




