Labura, Nusnet.news- Bakti sosial, Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugara, STK, MH bersama personil bagi sembako kepada masyarakat di Kampung Bebas Narkoba Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (4/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB
Dasar pembagian sembako yaitu Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor : Sprin / 935 / VII / REN.2.3. / 2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada Program Quick Wins TW.III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.
“Benar bang, tadi siang kita bagi sembako kepada masyarakat di Kampung Bebas Narkoba sekalian sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba”, Ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugara, STK, MH kepada wartawan.
Salah seorang masyarakat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan Polsek NA IX-X yang telah memberikan sembako dan sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba.
Adapun pembagian sembako yang dibagikan kepada masyarakat sebanyak 10 paket. Kegiatan telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan baik.(Uban)




