Singkawang, Nusnet.news- Kantor Imigrasi Singkawang kini telah memiliki inovasi baru yang dinamakan PLB KUMBA.
Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Singkawang, Heri Martono mengatakan. PLB KUMBA atau Pas Lintas Batas Kunjungi Masyarakat perbatasan Merupakan suatu layanan penerbitan Pas Lintas Batas untuk masyarakat perbatasan dengan cara mendatangi langsung masyarakat perbatasan ke tempat dimana mereka berdomisili untuk mengajukan penerbitan Pas Lintas Batas.
“Dinamai KUMBA, selain sebagai akronim dari Kunjungi Masyarakat perbatasan juga merupakan salah satu nama desa yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia,” kata Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Singkawang, Heri Martono, Senin (2/10).
Lebih lamnjut Heri mengatakan. target dari PLB KUMBA ini adalah masyarakat dari 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yaitu Kecamatan Seluas, Kecamatan Siding dan Kecamatan Jagoi Babang terutama yang lokasinya terpencil sehingga minim transportasi dan infrastruktur yang kurang memadai.




