Teks foto: penyaluran dana olahraga oleh PJ. Kades Mandala Sena kepada ketua PS. Porsas
Labusel, Nusnet.news- Beberapa pemuda dari beberapa dusun yang ada di Desa Mandala Sena Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan merasa kecewa akibat kebijakan PJ. Kepala Desa yang dinilai tidak adil dalam penyaluran anggaran dana desa dibidang olah raga pada hari Rabu 13/9/2023 kemarin.
Pasalnya 38 juta rupiah dana yang digelontorkan untuk bidang olahraga tersebut hanya di berikan kepada satu kelompok PS. Porsas Aek kulim yang diketuai seorang oknum pegawai Inspektorat Labusel berinisial R.
Padahal jauh sebelum anggaran tersebut terealisasi ada beberapa proposal kebutuhan olahraga dari berbagai dusun juga hadir dimeja kepala desa dan sudah mendapatkan akses setuju dari PJ Kepala Desa yang baru Suartini.
Namun sayang, detik-detik perealisasian dana tersebut berbalik, jangan kan keadilan, sedikitpun dusun lain diluar Aek kulim tidak tersentuh anggaran tersebut.
Menyikapi hal tersebut ” Poros Muda Labusel” Bidang Hukum dan HAM Rahmad Yazis Purba menilai adanya kejanggalan atas pencairan dana tersebut.




