Teks foto: Alamsyah pelaku pencurian HP dan uang di Desa Pandan
Pali, Nusnet.news- Alamsyah (29) warga asal Jalan Sumatera Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang, Polres PALI.
Pasalnya pria berprofesi sebagai buruh harian ini diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, diketahui telah mencuri sebuah handphone jenis Oppo 5F dan dompet berisikan uang Rp.3 Juta rupiah.
Dia ditangkap polisi berdasarkan atas laporan korban dengan LP/B/17/VIII/2023/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 15 Agustus 2023, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.
Menurutnya kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 diketahui sekira pukul 05.00 wib, bertempat Di dalam rumah milik pelapor yang beralamat di Dusun VIII Desa Pandan Kecamatan tanah abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.




