Teks foto: Julius warga desa siku tersangka pengedar narkoba
Pali, Nusnet.news- Hendak melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu disebuah rumah kosong di Desa Tanah Abang kabupaten PALI, Julius (30) ditangkap Satreskoba Polres PALI pada kamis (31/8/2023).
Pria Diduga sebagai pelaku pengedar narkoba asal Desa Siku kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten Muara Enim ini diduga kuat kerap melakukan transaksi barang haram tersebut dalam wilayah PALI.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani, SH menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Menurutnya berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah kosong jalan merdeka Desa Tanah Abang Utara kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI sering terjadi transaksi narkotika.
” Mendapatkan informasi itu lalu anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar di rumah kosong itu akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” kata IPTU Hamdani kepada wartawan pada Jumat (1/9/2023).




