Teks foto: FS tersangka pencabulan diboyong ke Mapolres Labuhanbatu
Rantauprapat, Nusnet.news- FS Suami Wakil Bupati Labuhanbatu akhir nya kandas juga di tangan unit poldasu terkait aduan dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban (FSF) yakni ibu kandungnya RH, yang viral diberbagai media massa dan media sosial.
Akhirnya FS, di tetapkan sebagai tersangka dan akan di bawa ke Polda Sumatera Utara.
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Feriana Gultom, FS di jemput dari kediamannya untuk ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
“FS Ditangkap tadi sore hari ini dan ditetapkan sebagai tersangka. FS akan segera dibawa ke Polda Sumut malam ini,”ujar AKBP Feriana Gultom, Kamis (31/8/2023).
Konferensi Pers yang ditunggu dari sekira pukul 14.00 Wib sampai saat ini sekira pukul 19.45 Wib, rencananya digelar di Polres Labuhanbatu, dialihkan ke Polda Sumatera Utara.
“Mohon maaf, tidak ada tanya jawab. Pelaku malam ini langsung dibawa ke Polda Sumut untuk dilanjutkan penyidikan,”terang AKBP Feriana Gultom kepada wartawan.




