Diketahui, FS (terlapor) dugaan pencabulan, menurut informasi diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu dan satuan unit Dirkrimum Poldasu .
Hal tersebut, dikabarkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap.
“Hari ini kita dapat informasi, terlapor FS sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Untuk pastinya, coba konfirmasi ke Polres Labuhanbatu. Saya, dan kuasa hukum dari Komnas PA berada di Polres Labuhanbatu,”ujarnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (31/8/2023) sekota pukul 15.00 Wib.
Dikuatkan informasi tersebut, Kuasa hukum korban (SFS), Nasir Wadiansan Harahap, SH membenarkan, dugaan pencabulan terlapor FS suami Wakil Bupati Labuhanbatu sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.
“Iya, kita diberitahukan. Terlapor sudah diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu. Hari ini, menurut dari pihak Polres, akan ada Konferensi Pers terkait hal kasus dugaan pencabulan klien saya,”ucapnya ketika dikonfirmasi di depan ruangan SPKT Polres Labuhanbatu.




