Rantauprapat, Nusnet.news- Serius memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu ungkap sindikat jaringan pengedar narkoba antar provinsi. Dari 3 orang pelaku yang diamankan, 1 diantaranya adalah wanita.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu kamis (30/8/2023).
Diterangkannya, selain mengamankan 3 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar kabupaten tersebut pihaknya juga berhasil menyita 35,17 gram narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.
“Ya, kita telah menangkap 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan antar provinsi, dan 1 diantaranya merupakan wanita yang diamankan pada 23 Agustus 2023 lalu, di sebuah penginapan yang berlokasi di Jln Adam Malik, Rantauprapat,” terangnya.
“Pengungkapan itu diawali dari penangkapan terhadap seorang wanita berinisial SY alias Yani (20), warga Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan (Ransel), Labuhanbatu yang merupakan pengedar sabu,” ujarnya menambahkan.




