Teks foto: Asisten I Pemerintahan dan Kesra memimpin apel gabungan
Labuhanbatu, Nusnet.news- Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd meyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Koripsi Republik Indonesia sedang melaksanakan program Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan tujuan untuk memetakan risiko penyimpangan dan kondisi integritas di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikan pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman BKPP, Senin (28/08/2023).
SPI dilaksanakan dengan mengisi kuisioner yang dikirimkan kepada responden yang terdiri dari responden internal (Pegawai Negeri Sipil), eksternal (masyarakat pengguna layanan Pemkab Labuhanbatu), dan Eksper (BPK, BPKP, dan Ombudsman). Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu telah menyampaikan data populasi PNS dan telah dikirimkan oleh KPK kepada sekitar 1223 orang.
“Kepada seluruh PNS Pemkab Labuhanbatu yang terpilih sebagai responden, diminta agar segera mengisi dan mengirimkan kuesioner yang telah dikirimokan oleh lembaga Frontier melalui Whatsapp atau Email dengan nama akun SPI 2023 dengan tanda centang hijau,” ujarnya.




