Teks foto: Kapolsek Kota Asahan Timur IPTU Parlaungan Pane terapkan Restoratif Justice terhadap kasus pencurian
Asahan , Nusnet.news- Wujudkan Program Restoratif Justice Kapolri, Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan melaksanakan problem solving tentang masalah kasus Pencurian Besi H Beam yang dilaksanakan di Polsek Kota Kisaran Timur Jalan Wr. Supratman Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Problem Solving yang dilaksanakan tentang kasus Pencurian besi H beam milik kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian di Emplasmen Stasiun Kisaran Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 14.15 wib. pelaku yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas warga Jalan Mangunsakoro Lingkungan IV Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, pihak kementrian perhubungan Dirjen Perkeretaapian mengetahui bahwa pelaku menggergaji besi H beam tersebut dengan gergaji besi namun belum sempat di potong dan di bawak.




