Teks foto: Kapolres Muratara berada dilokasi penyulingan minyak mentah ilegal
Muratara, Nusnet.news- Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK, MH, kembali mengeluarkan ultimatum terhadap pelaku penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi.
Pihaknya menegaskan, jika sudah diimbau, namun pelaku tetap melakukan aktivitas ilegal, maka akan segera dilakukan penindakan.
Kapolres dalam pamflet imbauanya menegaskan “Terhitung dimulainya imbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup (penyulingan minyak mentah, red) maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel”.
AKBP Koko Arianto Wardani disampaikan Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, mengungkapkan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan,” ungkapnya.




