Teks foto: Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu memberikan keterangan hasil ungkapan kasus narkoba
Labuhanbatu, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu telah membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2023, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap tidak kurang dari 171 kasus penyalahgunaan narkotika. Selasa (08/08/2023)
Dalam pernyataannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui kasatres Narkoba AKP Roberto P.Sianturi SH menegaskan bahwa penumpasan peredaran gelap narkotika merupakan prioritas utama yang tak boleh diabaikan. “Kami memiliki komitmen yang kokoh untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ini adalah tanggung jawab kita semua, terhadap masyarakat yang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan sehat,” ujarnya.
Keberhasilan Satuan Narkoba mulai Januari hingga Juni 2023 telah mengungkap 171 kasus narkoba, mangamankan 202 tersangka, menyita narkotika jenis sabu seberat 1.935,61 gram, 66,37 gram ganja dan 266 butir pil ekstasi menjadi bukti nyata keseriusan dan komitmen aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh lapisan masyarakat.




