
Melalui pencapaian ini, Polres Labuhanbatu tidak hanya menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan sekitarnya. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkotika.
Dalam waktu dekat Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan pemkab labuhanbatu dan labuhanbatu utara akan membentuk 12 kampung bebas dari narkoba 7 di kabupaten labuhanbatu utara dan 5 di kabupaten labuhanbatu termasuk wilayah yang sering terjadi kasus narkoba salah satunya di kelurahan padang bulan kec.rantau utara kabupaten labuhanbatu dan kelurahan aek kanopan kec.kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara.
Kepolisian Resor Labuhanbatu tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas, demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.(Ryp)




