Teks Foto: Dua tersangka pelaku curas diamankan di Mapolsek Kualu Hulu
Labura, Nusnet.news- Beraksi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, 2 pelaku curas ( pencurian dengan kekerasan) asal Kabupaten Asahan ditangkap Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (30/7/2023)
Adapun identitas tersangka yakni AS (23) dan RK warga Desa Gonting Malala, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan dengan korban Leli Andriani (29), warga Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/B/255/VII/2023/SPKT/ SEK KUALUH HULU/RES LB BATU/ POLDA SUMUT, tanggal 26 Juli 2023 pelapor an Leli Andriani dan Surat Perintah Tugas Kapolsek Kualuh Hulu nomor : Sprin-gas/ /VII/2023/ Reskrim, tanggal 26 Juli 2023.
“Benar bang, semalam pagi kami menangkap pelaku kejahatan jalanan/ jambret”, Ujar Kapolsek Kualuh Hulu Iptu Ghulam Yanuar Lutfi melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom kepada wartawan via seluler.
Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis kejadian bermula hari Selasa (25/7/2023) sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama dengan anak kandung an Chiko Afta Pradana dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat berangkat dari Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan mau pulang ke rumah korban di Dusun VIII Desa Perk Londut Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura.




