Teks Foto: Herdianto salah satu tersangka di amankan di Mapolres Pali
PALI, Nusnet.news- Dua terduga Pelaku Pencuri Motor Honda Beat Sporty BG-3049-XA di Dusun III Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI pada pekan lalu berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.
Kedua terduga terduga pelaku bernama Herdianto (23) dan Depit Berkam (22) ini diketahui merupakan warga asal Dusun ll dan Dusun lV Desa Air itam, kecamatan Penukal Kabupaten PALI provinsi Sumatera.
Dari tangan terduga pelaku Polisi berhasil diamankan 1 lembar surat tanda coba kendaraan bermotor dengan No. Pol.: BG 3049 XA, 1 lembar bukti serah terima barang kendaraan sepeda motor Roda dua tersebut.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansyah, SH, membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian kasus 363 KUHP.
Dibeberkan Kapolsek Penukal Abab, bahwa kejadian tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan itu pada hari Senin tanggal 23 April 2023 sekira pukul 13.40 Wib, bertempat di depan rumah pelapor.




