Berawal Kapolsek, pelapor ini baru selesai berbelanja, dan sesampainya dirumah lantas memarkirkan sepeda motor di teras rumah. Tidak berapa lama kurang lebih 15 menit sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 20.800.500,- (dua puluh juta delapan ratus ribu lima ratus rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolsek Penukal Abab pada Sabtu (29/7/2023).

Setelah mendapatkan laporan dengan LP/B/ 32 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 28 April 2023, Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Bambang Rudiansyah, S.H melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian itu.
” Terduga Pelaku pertama kita tangkap di Desa Tempirai, dari hasil interogasi Tim Serigala mendapatkan informasi terhadap terduga pelaku kedua, selanjutnya dilakukan pengejaran, dan terduga pelaku yang kedua berhasil diamankan,” tandasnya.
Dia menambahkan, bahwa kedua terduga pelaku sekarang tengah menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Penukal Abab guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Rhm)




