Teks foto: Tersangka DI diamankan di Mapolres Pali
PALI, Nusnet.news- Sat Reskrim Polres PALI Polda Sumsel kembali mengamankan terduga pelaku pencuri pipa milik PT Pertamina EP Adera Field, di Dusun Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.
Kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan ini terungkap, setelah ada laporan dari masyarakat dengan LP / B-93 / VI / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 22 Juni 2023.
Kali ini menjadi terduga pelaku bernama Dedi Irawan (19) yang merupakan warga Dusun ll Sungai Limpah Desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Dari tangan terduga pelaku ini petugas mengamankan barang bukti berupa 4 Batang Pipa Besi Ukuran 8 Inc, dengan Panjang Kurang Lebih 2 Meter, dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z1 Warna Merah.
Selain itu petugas mengamankan Satu Buah Dompet Warna Cokelat Yang berisikan Satu Buah KTP. Barang Bukti ini yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan yang dilakukan oleh terduga pelaku tersebut.




